Dalam paparannya dijelaskan mengenai beberapa regulasi menyangkut hak dan kewajiban baik perusahaan, tenaga kerja dan pihak terkait lainnya di bidang ketenagakerjaan.

‘’Pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Tujuannya agar tercipta sistem ketenagakerjaan yang baik dan terarah,’’ungkap Boby.
Pada kesempatan itu juga, Boby mengingatkan kepada seluruh pihak untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja mengingat pola kerja bidang yang beresiko tinggi.
Selain Kadisnakertrans, narasumber yang memberikan materi pada kegiatan ini antara lain Sr Coordinator Drilling
. ***
