Disnakertrans Riau Gelar Bimtek Akreditasi LPK untuk Cetak Calon Tenaga Kerja Kompeten

Disnakertrans Riau Gelar Bimtek Akreditasi LPK untuk Cetak Calon Tenaga Kerja Kompeten
Disnakertrans Riau Gelar Bimtek Akreditasi LPK untuk Cetak Calon Tenaga Kerja Kompeten

UTUSANRIAU. CO, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakrtrans) Riau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam upaya untuk mencetak calon tenaga kerja yang lebih kompeten.

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan standar LPK di wilayah provinsi riau guna menghadapi tuntutan pasar industri saat ini.

Demikian disampaikan Kadisnakertrans Riau H. Bobi Rachmat, S. STP, M. Si yang di wakili Kabid Pelatihan dan penempatan tenga kerja prov Riau, Bambang  Rusdianto, ST, M. Si saat membuka Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi LPK berlangsung selama 3 hari, dimulai dari tanggal 20-22 Mei 2024, bertempat di Mutiara Merdeka Hotel, Jalan Riau, Senin (20/05/2024).

"Bimtek ini, sejalan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2023 tentang revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi serta Peraturan Gubernur Riau Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penguatan dan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, " Ungkap Kadis.

Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia diperlukan upaya agar peran dan eksistensi Lembaga Pelatihan Kerja dapat bersinergi antara Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan industri serta stakeholder terkait.

Instrumen akreditasi LPK ini mempertimbangkan tuntutan standar kualifikasi nasional dan kebutuhan standar kompetensi dunia industri, Saya berharap LPK memiliki kemampuan untuk menerapkan instrumen akreditasi ini dalam manajemen LPK.

Sehingga tugas Pemerintah Provinsi Riau dalam mengurangi jumlah pengangguran di Provinsi Riau segera tercapai, dengan terciptanya tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai oleh lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi.  

Selanjutnya dalam laporannya, Bayu Wildan, S. STP, M. Si mengatakan Kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi Lembaga Pelatihan Karja Tahun 2024 di Provinsi Riau  Agar Lembaga pelatihan Kerja (LPK) memahami teta cara akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja sesuai dengan permenaker No.06 Tahun 2022 dan dapat mengaplikasikan 8 Standar Mutu LPK pada Lembaga Pelatihannya Masing-masing. 

Standar Mutu Akreditasi LPK, Tata Cara Pengisian F.01, Tata Cara Pendaftaran Online Akreditasi LPK melalui SPA Versi 2 4, Verifikasi Kelembagaan. 

Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung dari tanggal 20  s.d 22 Mei 2024 dilaksanakan di  Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru dan Peserta Bimbingan Teknis Akreditasi LPK Tahun 2024 sebanyak 30 
Orang yang merupakan utusan dari Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan Balai Latihan Kerja Komunitas. **red
 

Berita Lainnya

Index