Proses pengujian kualitas PSAT dari kontaminasi residu pestisida maupun penggunaan pengawat seperti formalin.
Sementara untuk beberapa pangan seperti tahu, mie kuning, tomat, pir, dilakukan pengujian terhadap penggunaan formalin.
''Dari hasil pengujian yang dilakukan semua komoditas pangan yang dipasarkan dinyatakan negatif dari kontaminasi zat-zat berbahaya seperti pestisida dan formalin,'' ungkap Yarnengsih Alam.
''Artinya, PSAT yang kita awasi itu mutunya masih aman untuk dikonsumsi masyarakat,'' kata dia.
Pelaksanaan pengawasan terhadap PSAT yang akan dikonsumsi masyarakat menjadi salah satu langkah yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan untuk mamastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat layak dan aman dikonsumsi.
Pengawasan sendiri dilakukan secara berkala dan acak di pasar-pasar yang menjadi pusat aktivitas berbelanja dan pendistribusian PSAT di Kota Pekanbaru.(*)
