Pemda Rohul Bersama BPJS Gelar Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Faskes

Pemda Rohul Bersama BPJS Gelar Rapat Forum  Kemitraan Pengelolaan Faskes
Pemda Rohul Bersama BPJS Gelar Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Faskes

UTUSANRIAU. CO, ROKANHULU - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengadakan Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan kerjasama Fasilitas Kesehatan dengan  Pemangku kepentingan di Kabupaten Rokan Hulu, Senin (10/06/2024).

Rapat dipimpin  Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra H. Fhatanalia  Putra, S.Sos, mewakili Bupati dan diikuti oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekan Baru Muhammad Fakhriza, Plt Kadis  Kesehatan drg. Septien Asmarwiati , BPPKB Rohul dr. Bambang Triono, Kepala BKPP Rohul Erpan Dedi Sanjaya, S.STP, M.Si, Sekretaris Bappeda Febri dan perwakilan OPD terkait, perwakilan RSUD, BKSDM,  serta Asosiasi Faskes.

Asisten  Pemerintahan dan Kesra H. Fatanalia Putra, S.Sos mengatakan Pemerintah ada untuk  melayani masyarakat maka tugas dan fungsi pemerintah yang paling utama itu adalah mengatur  bagaimana sendi-sendi kehidupan masyarakat itu bisa berjalan dengan baik dan Salah satu persoalan 
yang paling mendasar adalah masalah kesehatan dan pemerintah harus bisa memberikan jaminan kesehatan untuk masyaraka nya.

"Sering saya sampaikan kita ini ada untuk membahagiakan masyarakat, dan permasalah mendasar  yaitu masalah kesehatan, Kalau sudah tidak sehat maka harus istirahat dan tidak bisa bekerja" ujarnya.

Selain itu, Asisten I juga menyampaikan pemerintah pusat telah membuat program Jaminan Kesehatan  Nasional (JKN) dan Pemerintah Daerah harus mensupport program ini, sehingga dirinya berharap 
semua orang punya komitmen untuk mensukseskan Jaminan Kesehatan, meningkatkan Mutu  Pelayanan dan Memastikan semua masyarakat memiliki jaminan kesehatan.

"Karena pelayanan yang baik mempengaruhi dampak yang sangat besar untuk masyarakat " terangnya.

PLT kadis Sosial DP3A ini juga menambahkan Dengan adanya forum kemitraan pengelolaan kerjasama 
ini kita mempunyai mindset yang sama mengenai pentingnya permasalahan kesehatan ini, serta memastikan Fasilitas Kesehatan (Faskes) bisa maksimal memberikan pelayanan yang terbaik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekan Baru Muhammad Fakhriza mengatakan Forum kemitraan ini  dilaksanakan untuk persamaan pemahaman, mempermudah koordinasi dan dan memperoleh  dukungan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan efektivitas 
pengelolaan Faskes monitoring dan evaluasi serta menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan.

"Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dimana beliau menjelaskan BPJS kesehatan harus melakukan perbaikan mutu layanan bersama-sama Faskes, serta setiap rumah sakit baik milik pusat, Pemda maupun swasta yang melayani pasien BPJS harus memiliki standar yang baik"  terangnya.

Riza menambahkan Capaian Universal Health Coverage (UHC) berdasarkan RPJMN tahun 2024 harus 98 persen dari jumlah penduduk, untuk Rokan Hulu sendiri per 1 Juni 2024 sudah berada di angka 91.4  persen capaian, dan di upayakan pada bulan Juli 2024 Rohul sudah UHC.

Kemudian lanjutnya untuk perluasan dari kepesertaan harus dibarengi juga dengan perluasan kerja sama dengan Faskes dengan tujuan untuk memudahkan peserta mendapatkan akses layanan.

"Berdasarkan Data per 1 Juni BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru telah menjalin kerjasama dengan 49  Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 4 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu" paparnya.

Riza memaparkan BPJS kesehatan dalam hal meningkatkan mutu pelayanan juga melakukan  transformasi digital tentunya hal ini akan memberikan dampak dari sisi peserta tetapi juga dari sisi

Faskes dimana diantara nya dari kecepatan proses klaim, mengurangi Fraud (kecurangan) JKN dan terkait Peningkatan kepuasan Faskes.

Selain itu, Riza menjelaskan bahwa setiap Faskes diharuskan membuat "Janji Layanan" sebagai bentuk komitmen Faskes untuk terus melakukan perbaikan.

"Dan Faskes juga bersedia menerima laporan pengaduan apabila tidak menjalankan pelayanan kepada 
peserta Jaminan Kesehatan sesuai dengan janji layanan JKN" sambung Riza. ** (Kominfo/yus)

Berita Lainnya

Index