Bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau,

Disnakertrans Prov Riau Mendampingi Kunjungan Observasi ke Dinas Tenaga Kerja Prov Kepri

Disnakertrans Prov Riau Mendampingi Kunjungan Observasi ke Dinas Tenaga Kerja Prov Kepri
Disnakertrans Riau Bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Observasi ke BPJS Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau

UTUSANRIAU. CO - Komisi V DPRD Provinsi Riau bersama Disnakertrans Riau melakukamelakukan Kunjungan Observasi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri. Kunjungan itu bertujuan untuk observasi terkait sharing informasi pengawasan DPRD pada kepatuhan perusahaan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, Selasa kemarin (30 Juli 2024).

Dalam kunjungan itu turut hadir Kepala Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau H. Boby Rachmat, SSTP, M.Si bersama Rombongan 
Komisi V DPRD Provinsi Riau.

Boby menjelaskan, adapun pembahasan utamanya mengenai jaminan sosial untuk pekerja rentan. Di Kepulauan Riau, terkhusus di Kota Batam perlindungan untuk pekerja rentan lebih banyak di sektor industri. Berbeda dengan Provinsi Riau yang cukup kompleks, meliputi sektor industri hingga perkebunan,.

"Saat ini Provinsi Riau sudah menjalankan Keputusan Presiden (Keppres) tahun 2021 dengan implementasi membuat program perlindungan pekerja rentan atau disingkat Pulutketan. Sementara di Kepulauan Riau juga melaksanakan program dari BPJS atau melakukan kerja sama dengan BPJS,"ungkapnya.

Boby mengatakan, pekerja rentan di Provinsi Riau mendatang akan mendapatkan jaminan sosial juga menyasar nelayan, sopir, dan berbagai jenis pekerjaan lain.

Ia berharap, kepedulian atas pekerjaan-pekerjaan tersebut lebih ditingkatkan. “Dinas sosial bisa mengikutsertakan asisten rumah tangga, sopir, pekerja kebun yang ada di sekitar kita untuk mendapatkan jaminan sosial,” ujar Boby saat ditemui di kantornya, Kamis (01/08/2024).

Boby ingin perlindungan untuk pekerja rentan ke depan bisa bertambah. Semua pekerja dapat terlindungi supaya terhindar dari kecelakaan kerja dan bisa bekerja sepenuh hati.

Lebih lanjut kata Boby, pengawasan dan dukungan DPRD Provinsi Riau terkait program jaminan sosial untuk pekerja rentan saat ini sangat baik.

“Di sini dukungan DPRD sangat baik, seperti di reses juga menyampaikan, yang perlu itu sosialisasi ke masyarakat,” kata Boby.

Sosialisasi ke masyarakat menjadi kendala dalam menjalankan program Pulutketan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya. Masyarakat harus tahu bahwa BPJS sangat penting untuk pekerja rentan. “Ini jadi suatu hal penting, apalagi untuk tenaga kerja agar dalam bekerja tidak terkendala dengan jaminan sosial,” pungkas Boby. **Red
 

Berita Lainnya

Index