UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima 5 berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husein pada penutupan penerimaan mengatakan 5 berkas pendaftaran itu untuk tingkat pemilihan Kabupaten Rohul.
Mereka yang telah diterima berkasnya itu, merupakan paslon yang diusung oleh partai politik (parpol) maupun gabungan parpol. Hasil rekapan berkas paslon itu terhitung hingga di hari ketiga tahapan pendaftaran Pilkada 2024,dan kelima pasangan Calon itu terlah diberikan surat pengantar untuk cek kesehatan di RSUD Aripin Ahmad Pekanbaru.
"Perkembangan pendaftaran per-tanggal 28 Agustus 2024, Pukul 20.00 WIB, terdapat 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang diterima,"terang Cepi, Rabu (28/8/2024).
Lebih lanjut Cepi menjelaskan, untuk berkas paslon diusung parpol maupun gabungan parpol yang dikembalikan masih nihil. Sementara itu bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan,tidak ada yang mengajukan pendaftaran.
Adapun tahapan pendaftaran untuk Pilkada 2024 telah dimulai pada Selasa (27/8/2024). untuk Pilkada yang digelar pada 27 November mendatang, akan dilakukan secara serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.(Yus)
