UTUSANRIAU.CO , PEKANBARU - Pasca meningkat signifikan pada Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, TPT Indonesia terus mengalami penurunan hingga Tahun 2024. Namun demikian, penganguran “terdidik” masih tinggi. Hal ini dipicu oleh belum terintegrasikannya antara Bidang Ketenagakerjaan dan Bidang Pendidikan dengan baik. Selain itu, informalitas tenaga kerja di Indonesia juga masih tinggi.
"Tingginya pengangguran “terdidik” disebabkan karena permasalahan ketidaksesuaian dan ketidakcocokan (missmatch) yang mencakup kekurangan keterampilan (Skill shortage), kesenjangan keterampilan (skill gap), dan ketidakcocokan vertikal dan horizontal (vertical and horizontal mismatch), menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai. Prevalensi ketidaksesuaian tersebut merupakan masalah serius karena dapat menyebabkan inefisiensi yang tinggi dan ancaman potensi produktivitas di semua tingkatan," Kata Direktur Bina Penyelanggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan) Kementrian Ketenagakerjaan RI diwakili oleh Niken Dwijayanti saat memberikan arahan dalam Pemagangan dalam Negeri di Cytitel Hotel Pekanbaru, Kamis (29/08/2024).
Selama ini, katanya, industri mengeluhkan betapa sulitnya memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan ekspektasi industri, sehingga harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk proses rekrutmen karena untuk mendapatkan tenaga kerja yang dibutuhkan harus dilakukan pelatihan berulang kali dan harus keluar daerah.
"Setelah itu masih harus mengeluarkan biaya pelatihan, karena kompetensinya belum sesuai dengan kebutuhan perusahaan sehingga harus dilakukan penyesuaian melalui pelatihan," sebutnya.
Karena itu, Program pemagangan menurutnya merupakan salah satu upaya yang paling tepat dan cepat untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan industri. Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang memadukan antara Off the job training dan on the job training di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Pemagangan mempunyai arti penting bagi masa depan dunia kerja, karena pengembangan dan promosi pemagangan yang berkualitas dapat memberikan peluang bagi masyarakat dari segala usia, khususnya kaum muda, untuk memperoleh skills, reskills, dan upskills secara terus-menerus dalam konteks transformasi yang cepat, termasuk dampak yang dihasilkan dari tantangan perubahan iklim, globalisasi, pergeseran demografi dan teknologi. Pemagangan dapat menghasilkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan produktivitas, ketahanan, kemampuan kerja, transisi ke perekonomian formal, kewirausahaan, serta pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.
Melalui program pemagangan maka para peserta magang akan mendapatkan: technical skills, budaya kerja, komunikasi yang baik dan efektif, etika bekerja dalam tim dan lain-lain, sehingga menambah kepercayaan diri dan siap untuk terjun di dunia kerja.
"Dari sisi perusahaan, dengan adanya program pemagangan ini akan mendapatkan SDM yang kompeten, adaptif dan siap kerja karena sudah, memahami dan terbiasa dengan budaya kerja di perusahaan sehingga tidak mengalami culture shock," jelasnya.
Terkait pemagangan, Indonesia telah memasukkan banyak rekomendasi ILO menjadi regulasi nasional dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.
Indonesia senantiasa berupaya membangun komitmen, kolaborasi dan sinergi dari semua stakeholder (pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota, Kementerian/Lembaga, organisasi pengusaha dan pekerja, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, perusahaan termasuk UMKM, untuk memfasilitasi kelanjutan pemagangan berkualitas, dengan memastikan kualitas program pemagangan dan daya tariknya.
Hal ini diperlukan, karena masalah ketenagakerjaan ini tidak mungkin dapat diselesaikan hanya oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi ketenagakerjaan.
Kemnaker selaku penanggung jawab di pemagangan pelatihan vokasi, maka Ditjen Binalavotas ida setiap tahunnya telah mengalokasikan anggaran muk program pemagangan melalui Dana Tugas pembantuan. Anggaran yang dialokasikan melalui dana Tugas Pembantuan tersebut merupakan stimulan, dengan harapan agar dapat mendorong seluruh stakeholder pemagangan untuk melaksanakan program pemagangan secara mandiri.
"Dalam penyelenggaraan program pemagangan ini agar diarahkan tidak hanya sebagai pekerja tetapi juga dapat sebagai pencipta lapangan kerja (job creator) melalui wirausaha. Komitmen, sinergi, dan kolaborasi dari semua pihak sangat diperlukan dalam upaya mencitptakan angkatan kerja yang sehat,"sebutnya.
.jpg)
Ket Foto: Didampingi Kadisnakertrans Riau H. Boby Rachmat, SSTP, MSi Direktur Bina Penyelanggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan) Kementrian Ketenagakerjaan RI diwakili oleh Niken Dwijayanti menyerahkan atribut bagi Peserta Pemagangan Dalam Negeri, di Cytitel Hotel Pekanbaru, Kamis (29/08/2024).
