Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Curas: Pelaku Ditangkap Setelah Pukulan Jahanam

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Curas: Pelaku Ditangkap Setelah Pukulan Jahanam
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Curas: Pelaku Ditangkap Setelah Pukulan Jahanam, 28 Oktober 2024

UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Polres Pelalawan menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Waka Polres, Kompol I Komang Aswatama, SH SIK, bersama Kasatreskrim, AKP Kris Tofel, STrK SIK, Kasi Humas Edy Haryanto SH MH dan Kapolsek Kerumutan, Ipda Jerry Paulus Sinaga, SH terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 26 Oktober 2024, terkait tindakan kekerasan yang terjadi pada 22 Oktober 2024. Korban, Dolo'aro Nduru alias Ateng, diserang oleh tersangka, Elisman Halawa, saat melintas di jalan Kebun KKPA, Desa Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan.

Modus operandi pelaku adalah melakukan penyerangan dengan menggunakan kayu, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan kehilangan sepeda motor, uang tunai, dan perhiasan. Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta.

Kapolsek Kerumutan menjelaskan, "Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berkat kerjasama tim dan informasi dari masyarakat. Selain barang bukti sepeda motor, kami juga mengamankan sejumlah barang berharga lainnya."

Dalam kesempatan yang sama, korban Dolo'aro Nduru telah menerima pinjam pakai sepeda motornya, menandakan upaya kepolisian untuk memberikan keadilan.

Polres Pelalawan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. **Rls

Berita Lainnya

Index