Disnakertrans Riau Harapkan Meningkatnya Standart Mutu Petugas Antar Kerja

Disnakertrans Riau Harapkan Meningkatnya Standart Mutu Petugas Antar Kerja

UTUSANRIAU.CO - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau H Boby Rachmat di Wakili Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Bambang Rusdianto membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 di Hotel Furaya Pekanbaru.

Bimtek ini merupakan wujud komitmen Disnakertrans dalam meningkatkan kompetensi petugas antar kerja agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berbasis pada prinsip-prinsip penempatan tenaga kerja.

Dikatakan, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 disebutkan bahwa Petugas Antar Kerja adalah petugas yang memiliki kompetensi melakukan kegiatan Antar Kerja dan ditunjuk oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan Antar Kerja.

Ket Foto : Narasumber saat Memberikan Materi Bintek Hubungan Antar Kerja.

Halaman :

Berita Lainnya

Index