UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meriview kebijakan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Multimedia Disnakertrans Provinsi Riau pada Senin (25/11/2024) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Provinsi Riau, Heru Haryo Prayitno.
Forum yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kasubag Umum dan Kepegawaian, staf pelayanan Disnakertrans, perwakilan akademisi, media, PTPN IV, serta perwakilan serikat pekerja.
“Forum ini merupakan wadah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Disnakertrans Provinsi Riau kepada masyarakat dan perusahaan, khususnya di bidang ketenagakerjaan,” ungkap Heru dalam sambutannya.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Melalui forum ini, kami mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk perbaikan layanan ke depannya. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dunia usaha di Provinsi Riau,” tambahnya.
Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi momentum bagi Disnakertrans Provinsi Riau untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan seluruh stakeholder dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.
** rls