Pasca Terjaring OTT Sekdako Pekanbaru, Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru di Usulkan

Pasca Terjaring OTT Sekdako Pekanbaru, Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru di Usulkan
Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, pihaknya akan segera ajukan calon Sekdako Pekanbaru ke Kemendagri (Foto.RRI/Femmy

UTUSAN RIAU.CO - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Roni Rakhmat akan mengajukan usulan calon Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasca ditangkapnya Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) malam di Pekanbaru. 


Pengajuan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdako, sebab jabatan Sekretaris Daerah sangat penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan. 


Roni menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap calon yang cocok dan setelah didapati maka akan segera diusulkan ke Kemendagri. 


"Ini akan kita evaluasi dalam waktu dekat, segera kita usulkan (Sekda) nanti, siapa yang kita usulkan untuk Plh dan seterusnya jadi Plt," kata Roni, Rabu (4/12/2024). 
Roni mengatakan selain jabatan Sekdako, ada jabatan lainnya yang kosong dan akan segera diisi. 


"Masih ada lagi jabatan yang kosong akibat kasus OTT, yakni posisi Kepala Bagian (Kabag) Umum. Jabatan-jabatan kosong ini akan kita rapatkan, kita dudukkan, dan segera diusulkan ke Kemendagri, supaya ada persetujuan untuk ditunjuk Plt," ujar Roni. 


Roni menambahkan untuk mengisi posisi pejabat, dirinya selaku Pj Wali Kota harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. 


Begitu juga dengan pergantian pejabat atau mutasi dan rotasi di lingkungan Pemko Pekanbaru harus melalui izin Mendagri. Pj Walikota Pekanbaru yang ditunjuk tidak boleh melakukan mutasi dan rotasi bahkan melakukan non job-kan pejabat. **

Sumber: rri. co. Id
 

Berita Lainnya

Index