BPJS Ketenagakerjaan Adakan FGD Monitoring Evaluasi Implementasi Peraturan Gubernur Riau Tentang Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan  Adakan FGD Monitoring Evaluasi Implementasi Peraturan Gubernur Riau Tentang Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja
Kepala BPJS Sumbar Riau Kepri Eko Yuyulianda dalam berikan Arahan Monitoring Evaluasi Implementasi Peraturan Gubernur Riau Tentang Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  Sumbar, Riau Kepri melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk monitoring dan evaluasi sekaligus penyusunan rencana tahun 2025.

Kegiatan ini dilakukan selaras dengan rasa terima kasih terkait perlindungan 22. 714 pekerja rentan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta 11. 666 pekerja rentan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Sawit. Terhitung sejak Januari hingga Desember tahun 2024. Kegiatan di FGD di laksanakan di Rumah Makan Soeltan Jalan Ronggowarsito Pekanbaru, Senin (30/12/2024).


Kepala BPJS Sumbar Riau Kepri Eko Yuyulianda dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya mengundang stakeholder Pemerintah Provinsi Riau sebagai instansi yang berperan penting untuk tenaga kerja melalui Bappeda dan BPKAD.

Adapun tujuan FGD kal ini untuk mengevaluasi dan monitoring kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau selama tahun 2024.

Sehingga pencapaian pada tahun ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran sekaligus bisa menentukan strategi untuk tahun 2025.

"Pada tahun 2024, per kantor wilayah, kita ditargetkan 2,6 juta pekerja menjadi peserta aktif Capaian sampai hari ini ada di angka 2,4 juta, 1,4 juta ada di Provinsi Riau,” kata Eko.

Eko menjelaskan, terdapat banyak kategori pekerja rentan di Riau, berkisar di angka 300 ribu Angka tersebut dinilai masih fluktuatif karena ada pekerja rentan sudah tidak bekerja. Maka, pembaruan data dilakukan setiap 3 bulan.

Eko berharap, setiap perusahaan yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya “Seluruh pekerja didaftarkan menggunakan gaji yang diterima karena berpengaruh ke pembayaran santunan apabila mengalami risiko santunan sosial,” tutur Eko.

Perusahaan juga diharapkan untuk peduli terhadap ekosistemnya. Agar pihak pihak yang menjadi subcore dapat mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Boby Rachmat mengungkapkan, Jumlah angkatan kerja yang terlindungi sudah 48 persen sejak 3 tahun terakhir.

Namun, ia berharap dapat mencapai target 65 persen dengan berbagai program dan kegiatan.

“Harapan ke depan semoga kita semakin meningkatkan koordinasi, komunikasi, bahkan kolaborasi untuk mensejahterakan dan melindungi masyarakat Provinsi Riau," ujar Boby.

Pada tahun 2024, Provinsi Riau telah mendapatkan anugerah penghargaan Papitrana dan Pemerintah Pusat atas capaian kinerja.

Namun, Boby tetap mengharapkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan mingguan, bulanan, tnwulan, dan tahunan bisa menggambarkan rencana kerja untuk tahun 2025.

Tujuannya agar dapat mempertahankan Panitrama yang sudah didapat pada tahun ini, "mudah-mudahan, Dinaskertrans bisa meningkatkan coverage untuk masyarakat Provinsi Riau melalui pengembangan Pulutketan."

Boby mengatakan, saat ini narna Pulut Ketan telah sudah dikenal masyarakat luas, bukan hanya di Provinsi Riau saja, tapi juga di Provinsi lain. Ia berharap kedepannya Pulut Ketan bukan menjadi produk di Riau saja, melainkan bisa jadi produk nasional.  **red

Berita Lainnya

Index