Pelaksanaan Rapat Orientasi Penyusunan Dokumen RPJMD Rohul Tahun 2025-2029 BAPPEDA Berlangsug Sukses

Pelaksanaan Rapat   Orientasi Penyusunan Dokumen RPJMD Rohul Tahun 2025-2029  BAPPEDA Berlangsug  Sukses
Rapat Orientasi penyusunan Dokumen RPJMD Rohul tahun 2025-2029 yang digelar BAPPEDA terlaksana dengan Sukses

UTUSSNRIAU.CO, ROKAN HULU -  Badan Perencnan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau menggelar Rapat Orientasi penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana Strategis perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025-2029 dilaksanakan pada tanggal 4-5 Desember 2024.

Hadir pada acara tersebut,Supriadi S.Si,,MT perencan Ahli Irma selaku Narasumber  dari Pisbindiklatren Bappenas.Kelompok kerja Orientasi penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RENSTRA PD, Rohul 2025-2029, Kasubag Fungsional Perencana, Badan,Dinas, Kecamatan di Lingkungan Pemda Rohul.

Bupati Rokan Hulu yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Rokan hulu Drs.H.Yusmar Msi pada kesempatan itu menyampaikan Orientasi ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan sebagai mana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2017.

RPJMD sebagai Dokumen perencanaan daerah  Lima tahunan menjadi panduan Utama dalam menyelaraskan Visi,Misi dan Program Kepala Daerah dengan Prioritas pembangunan Nasional  dan  Provinsi maupun Aspirasi masyarakat.

Disisi lain Renstra OPD adalah turunan teknis yang memastikan setiap Perangkat Daerah dapat bekerja secara efektif dan Efisien dalam mendukung pencapaian RPJMD.

Lebih lanjut Yusmar menyampaikan Proses penyusunan RPJMD dan RENSTRA memerlukan pemahaman yang mendalam,data yangbakurat,dan Komitmen bersama.

Oleh karena itu Orientasi ini menjadi momen Strategis bagi kita untuk:
1. Menyatukan pemahaman tentang Visi, Misi dan arah Pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJMD dan RENSTRA.Sehingga semua pihak memiliki pandangan yang sama terkait Prioritas pembangunan.

2.Memperkuat sinergita antara perangkat Daerah dan pihak terkait. guna memastikan konsistensi antara rencana pembangunan Daerah, Provinsi, dan pusat.

3. Memberikanpemaham yang lebih mendalam kepada Para peserta mengenai regulasi,pendekatan,dan metode penyusunan RPJMD dan RENSTRA, sehingga Dokumen yang dihasilkan sesuai dengan Standar dan mampu menjawab kebutuhan Masyarakat:

4. Mendorongvpenggunan data yang palit, terukur dan relevan sebagai dasar dalam menetapkan Prioritas,target,serta Indikator kinerja, Agar perencanaan yang di hasilkan lebih efektif dan akuntabel

,"Dengan adanya orientasi penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) dan Rencana Strategis perangkat Daerah Kabupaten Rokan hulu tahun 2025-2029   saya berharap kita dapat menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman dan memperkuat koordinasi antar Perangkat Daerah, sehingga seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan dapat berjalan efektif, dokumen yang kita hasilkan bukan hanya sekedar formalitas administrasi, tetapi sebuah Komitmen bersama dalam membangun daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan,Oleh karena itu 
mari kita kerjakan dengan penuh tanggung jawab, Integritas, dan Kolaborasi,"Ajak Yusmar.

Ketua Panitia penyelenggara kegiatan, Mawardi Azhar, ST, MM dalam laporannya menyampaikan Tujuan dari pelaksanaan kegiatan orientasi penyusunan dokumen 
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) Kabupaten 
Rokan Hulu tahun 2025-2029 adalah:

1. Penyamaan Persepsi dan memberikan pemahaman mengenai 
konsep, dasar hukum, dan struktur penyusunan RPJMD dan 
RENSTRA;

2,Menyelaraskan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah 
dalam RPJMD serta RENSTRA perangkat daerah;
3. Meningkatkan kapasitas peserta dalam menganalisis kebutuhan, 
merumuskan program, dan menetapkan indikator kinerja daerah 
dan perangkat daerah.

Sedangkan Narasumber dalam kegiatan ini adalah Perwakilan dari Pusbindiklatren Sedangkan peserta berjumlah 70 (Tujuh 
Puluh) orang yang terdiri Kasubag Perencana /Fungsional 
perencana Badan, Dinas, Kecamatan dan Tim Kelompok Kerja Penyusun Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. ***

Editor:Yusrizal Yahya

Berita Lainnya

Index