DPRD Rohil Sahkan Rancangan Peraturan Tata Tertib

DPRD Rohil Sahkan Rancangan Peraturan Tata Tertib
DPRD Rohil Sahkan Rancangan Peraturan Tata Tertib

BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan tim penyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib tahun 2024 sekaligus pengambilan keputusan. 

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Rohil pada Selasa (31/12) akhir tahun 2024 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami,Str.Keb didampingi Wakil ketua Maston, Imam Suroso dan Basiran Nur Effendi.

Sementara dari pemkab Rohil dihadiri Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, kepala OPD serta anggota DPRD Rohil dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Rohil Ilhami mengatakan, laporan pembahasan rancangan peraturan DPRD Rohil tentang tata tertib telah disampaikan oleh tim penyusun rancangan tata tertib DPRD Rohil melalui juru bicara anggota DPRD Rohil Darwis syam. 

Sementara itu pembacaan Draf Keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan penetapan peraturan DPRD Rohil tentang tata tertib dibacakan oleh wakil ketua DPRD Rohil imam Suroso. 

"Memutuskan menetapkan ke satu menyetujui menetapkan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib. Kedua keputusan ini disampaikan kepada Bupati Rohil sebagai dasar penetapan peraturan DPRD Rohil tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan DPRD," Kata Politisi Demokrat itu.

Pengesahan rancangan peraturan DPRD Rohil tentang tata tertib ditandai dengan Penandatangan surat keputusan DPRD tentang persetujuan peraturan DPRD Rohil tentang tata tertib sekaligus penyerahan surat keputusan. (zal)


 

Berita Lainnya

Index