Rapat Evaluasi Bidang Pengawas Ketenagakerjaan 2024,

Kadisnakertrans Tekankan Persoalan UMS 2025 di Beberapa Kabupaten Kota

Kadisnakertrans  Tekankan Persoalan UMS 2025 di Beberapa Kabupaten Kota
Kadisnakertrans Ria H.Boby Rachmat Saat Pimpin Rapat

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Evaluasi Tahun 2024 dan Perencanaan Tahun 2025, termasuk persiapan pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat provinsi pada tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat, beserta seluruh pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan.

Dalam arahannya, Boby Rachmat menyoroti sejumlah isu krusial yang masih menjadi tantangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk persoalan upah minimum sektoral di beberapa kabupaten yang belum sepenuhnya terselesaikan.

“Kita harus mengevaluasi di mana letak persoalannya. Apakah di sumber daya manusia, regulasi, atau sarana komunikasi? SOP harus dijalankan dengan baik agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih optimal,” tambahnya.

Beliau juga mendorong sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 di lingkungan kerja.

“Saya berharap kegiatan terkait K3 tidak hanya berjalan di bulan April, tetapi harus aktif dari Januari hingga Desember. Kolaborasi dengan perusahaan untuk menyelenggarakan seminar, kegiatan sosial harus terus kita dorong,” tegasnya.

Rapat ini diakhiri dengan sesi diskusi antara peserta rapat dan pimpinan untuk merumuskan langkah strategis yang lebih efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Riau. ***rilis bal

Berita Lainnya

Index