UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, memimpin rapat PPID dan Pelayanan Ketenagakerjaan pada Selasa (14/1/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Multimedia Disnakertrans Provinsi Riau ini membahas penguatan pelayanan informasi publik dan dokumentasi.
Rapat ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi. Ini merupakatkan wujud komitmen Pemerintah khususnya Disnakertrans Riau untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh jajaran penting Disnakertrans termasuk sekretaris dinas, para kepala bidang, kepala seksi, dan staf dinas. Pembahasan utama mencakup pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pengelola PPID Pembantu dan Tim Pelayanan Terpadu.
Rapat yang dimulai pukul 09:00 WIB ini juga membahas tugas-tugas pokok PPID Pembantu dalam mengelola, menyusun, dan menyediakan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala kepada masyarakat. ****Red
