Paripurna Penyampaian 4 Ranperda, 6 Fraksi Sempat Minta Hadirkan Bupati

Paripurna Penyampaian 4 Ranperda, 6 Fraksi Sempat Minta Hadirkan Bupati
Paripurna Penyampaian 4 Ranperda, 6 Fraksi Sempat Minta Hadirkan Bupati

BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar Paripurna tentang penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati.

Meskipun Paripurna sempat molor karena 6 Fraksi DPRD Rohil minta Bupati untuk menyampaikan 4 Ranperda tersebut namun dengan sepakat bersama paripurna ke 8 masa sidang Ke -1 tahun 2025 dilanjutkan.

Sidang Paripurna dibuka Pimpinan Sidang Imam Suroso didampingi Wakil Ketua Basiran Nur Efendi dan dihadiri 24 dari 45 anggota menandatangani pada Senin (10/2) aula Sidang utama Kantor DPRD Rohil.

Dari pemerintah hadir wakil Bupati Rohil H.Sulaiman dan Kepala OPD dilingkungan kabupaten Rokan Hilir.

Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso memaparkan bahwa Rapat Paripurna Kali ini merupakan agenda Pokok penyampaian 4 Ranperda usulan pemerintah kabupaten Rohil.

"Penyampaian tentang Ranperda Berdasarkan Surat Bupati dan ditangani Bupati Nomor 1.3/Hk/2024/ 243 .28 Agustus 2024 Perihal Usulan Bapemperda," terang Imam lagi.

Pertama yakni Ranperda Pernyataan Modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Rokan Hilir, Kedua  Penyelengaraan Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Ketiga Ranperda Cadangan pangan daerah dan Keempat Ranperda Cadangan pangan oleh DKPP.

"Penyampaian Ranperda berdasarkan surat disampaikan oleh Bapemperda DPRD terkait pembentukan Ranperda dan telah juga di sepakati pemerintah dan DPRD pada tahun 2025," jelas Imam Suroso lagi. (zal)

Berita Lainnya

Index