ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan bagi umat Islam setiap tahun, berbeda dengan puasa yang dilakukan oleh umat-umat sebelumnya, termasuk pelaksanaan puasa untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan politik, kelangsingan tubuh, perubahan bentuk bagi hewan, dan lain sebagainya.
Demikian disampaiukan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2014), di kantornya Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.
Dikatakannya, Ibadah puasa Ramadhan memiliki kekhasan ataupun karakteristik tersendiri dibandingkan dengan puasa yang lain, sebagai berikut :
Pertama, dari segi waktu. Puasa hanya diwajibkan sebulan dalam setahun selama kurang lebih 13,5 jam dalam sehari semalam. Masa waktu demikian merupakan ambang batas kemampuan seseorang untuk melakukan puasa (menahan makan dan minum) pada umumnya. Karena hal tersebut sangat manusiawi.
Kedua, dari segi pantangan. Islam hanya melarang makan, minum, hubungan sex dan berbagai perbuatan jelek, haram, maksiat lainnnya. Bandingkan dengan puasa di luar ajaran Islam seperti puasa mutih, patigeni dan ngembleng, dimana pantangan dan cegahannya lebih banyak dan aneh-aneh, serta tidak masuk akal sehat.
Ketiga, dari segi tujuan. Tujuan puasa adalah menjadi insane bertaqwa menuju insane kamil, bahkan kalau bisa menjadi malaikat yang berbentuk manusia. Bandingkan dengan puasa lain yang tujuannya untuk kesaktian, mahabbah, kesehatan, tubuh langsing dan sebagainya.
Keempat, cepat berbuka dan mengakhirkan sahur. Diantara sunnah-sunnah puasa dalam Islam adalah menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Hal ini dimaksudkan agar tidak terlalu berat dan menyusahkan bagi pelakunya. Islam menghendaki kemudahan bagi pemeluknya, bukan menghendak kesusahan.
Kelima, diwajibkan hanya bagi yang mampu, dengan kata lain tidak semua diwajibkan, yang tidak mampu boleh berbuka dengan mengganti atau membayar fidyah. Orang sakit, orang dalam perjalanan dan bahkan ibu menyusui boleh tidak berpuasa tetapi wajib mengganti pada waktu lain. Sedangkan orang uzur atau tua bangka yang tak mampu berpuasa, boleh tidak berpuasa, dengan catatan membayar fidyah.
Keenam, dari segi manfaat dan hikmah, manfaat puasa dalam Islam adalah all in one artinya manfaat utama menjadikan diri manusia bertaqwa. Insya Allah akan didapat. Sementara manfaat ekstra seperti kesehatan, keselamatan, kebahagiaan, kesucian, terhapusnya dosa dan segudang manfaat lain yang kita peroleh. (Ar)
