BAGANSIAPIAPI - Pansus B DPRD Rohil minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rokan Hilir (Rohil) kembali memperbaiki dan menyinkronkan data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rohil.
Ini diminta berkaitan dengan adanya ditemukan ketidak sinkronan data sejumlah OPD dengan BPS berkaitan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Perwakilan Pansus B DPRD Rohil Hamzah yang juga dari Partai Hanura, pada Selasa (11/3) mengatakan bahwa permintaan untuk OPD kembali menyinkronkan data ini agar RPJPD yang disusun valid.
Kemarin Pansus B telah melakukan rapat dengan OPD dan BPS. "Disitu kita telah sampaikan kepada OPD untuk melakukan penyinkronan dan perbaikan data," ungkapnya.
Menurutnya ada sejumlah OPD yang datanya tidak sinkron dengan BPS. OPD seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, PUTR dan Perkim tidak sinkron datanya.
"Kita khawatir jika tidak sinkron dan valid terkait data ini, hasil dari perumusan RPJPD ini jadi tidak capai target dan melenceng," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan RPJPD merupakan perencanaan yang sifatnya makro. Ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Data yang valid jadi penting agar pembangunan sesuai dengan apa yang menjadi visi misi Bupati terpilih," ungkapnya.
Ia mengatakan DPRD Rohil melalui Bapperida memberi waktu untuk menyinkronkan data ini. "Kita percaya sejauh ini dengan data OPD, namun perlu diperbaiki agar hasilnya baik," tegasnya.
Ia mengatakan data OPD sebagai pelaksana akan mencerminkan kondisi di lapangan sebenarnya. (zal)
