JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - KPK memanggil Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo terkait kasus SKK Migas. Susilo dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi tersangka Artha Meris Simbolon.
"Saksi untuk AMS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2014).
Hingga pukul 10.15 WIB Susilo belum terlihat tiba di KPK. Susilo sendiri merupakan satu-satunya saksi kasus SKK Migas yang diperiksa hari ini.
Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik untuk tersangka yang sama. Artha meris tinggal satu tersangka di Kasus SKK Migas yang berkasnya belum naik ke penuntutan.
Ia dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU Tipikor tentang pemberian suap karena diduga ikut berperan dalam proses suap kepada mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. (detiknews.com)
