Gubernur Riau Terbitkan Edaran Pembayaran THR 2025, Ini Ketentuannya

Gubernur Riau Terbitkan Edaran Pembayaran THR 2025, Ini Ketentuannya
Gubernur Riau Terbitkan Edaran Pembayaran THR 2025, Ini Ketentuannya

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 908/500.16.7.2/DISNAKERTRANS/2025 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau. Surat edaran ini dikeluarkan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait pembayaran THR tahun 2025.

Halaman :

Berita Lainnya

Index