PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO - Berbagai kalangan menyayangkan kebijakan sepihak Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, Muhammad, yang membatalkan pengumuman pemenang 38 paket proyek di instansinya itu. Salah satunya, dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.
Menurut Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono, apalagi pembatalan itu diduga adanya intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Sehingga tender proyek yang menggunakan APBD Riau Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp280 miliar yang sudah dievaluasi itu, kemudian dibatalkan diumumkan pemenangnya.
"Mengenai adanya dugaan intervensi pihak tertentu mengenai penunjukkan pemenang lelang, jelas itu sudah menyalahi aturan," tegas Triono, Senin (14/7/14) di Pekanbaru.
Triono menjelaskan, apabila memang harus dilakukan pembatalan, Kepala Dinas PU Riau harus menyampaikan, alasan kenapa hal tersebut dilakukan. Kemudian, alasannya juga harus jelas.
"Namun hingga kini, tidak diketahui mengapa 38 paket proyek tersebut dibatalkan. Kan hingga kini belum ada jawabannya,"kata Triyono.
Menurutnya, dengan adanya pembatalan secara sepihak tersebut, tentu banyak hal yang dirugikan. Salah satunya dari segi waktu. Karena apabila harus mengulang proses lelang hingga menentukan pemenangnya, itu bisa memakan waktu hingga tiga bulan.
"Kemudian, merugikan kontraktor yang juga bisa merugikan masyarakat Riau. Apalagi, proyek yang dilelangkan menyangkut kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan jalan, jembatan dan sebagainya,"ulas Triono.
Triono juga menyoroti, sikap Gubernur Riau H Annas Maamun, yang terkesan mendiamkan permasalahan ini. Menurutnya, Gubri harus bersikap bijaksana dan elegan. Gubri juga harus menindaktegas Kepala Dinas PU Riau, yang membatalkan pengumuman pemenang lelang secara sepihak. (sumber: riauplus.com)
###
