Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polsek Bangko: Upaya Memerangi Peredaran Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polsek Bangko: Upaya Memerangi Peredaran Narkoba
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polsek Bangko: Upaya Memerangi Peredaran Narkoba

BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender pada Jum'at (23/5) diaula Mapolsek Setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan tiga tersangka, yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Bangko.  

Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal SH, MH, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Barang Bukti dengan berat bersih 57,83 gram sabu dari para tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di daerah kita masih cukup tinggi dan harus segera kita berantas," ujarnya.  

Perwakilan dari Kejaksaan menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti narkotika untuk memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar.

"Jumlahnya cukup banyak, dan ini menunjukkan betapa seriusnya peredaran narkoba di daerah kita," ujar pihak kejaksaan.  

Media juga berperan penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta hukum yang akan dikenakan kepada para pelaku. 

Sementara itu, Kadiskes Rohil, Afridah, mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya masalah hukum tetapi juga merupakan penyakit sosial yang berbahaya. 

"Narkoba sering kali menjadi penyebab utama meningkatnya kasus HIV, terutama akibat penggunaan jarum suntik yang tidak steril. Kita harus melindungi anak-anak muda dari ancaman ini," ungkapnya.  

Pihak kepolisian berharap pemusnahan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan lebih banyak orang dari dampak buruknya. 

"Jika kita bisa menghentikan peredarannya, maka kita juga menyelamatkan banyak nyawa dari kehancuran akibat narkoba. Semoga para tersangka dapat berubah dan ini menjadi yang terakhir bagi mereka," harap Kapolsek Bangko.  

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangko dan sekitarnya. ** (zal)

Berita Lainnya

Index