Sosialisasikan Kepatuhan Norma Jaminan Sosial,

Pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Para Pekerja

Pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Para Pekerja

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU  — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Norma Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada perusahaan - perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Disnakertrans Provinsi Riau dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara dibuka Kepala Disnakertrans Riau H. Boby Rachmat di Wakili Sekretaris Dinas (Sekdis) Disnakertrans Provinsi Riau, Heru Haryo Prayitno, Selasa 10 Juni 2025.

Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi para pekerja.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan memahami kewajiban mereka dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja, demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera,” ujar Heru.

Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Kepala Seksi (Kasi), serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan materi terkait regulasi, kewajiban pemberi kerja, dan sanksi atas ketidakpatuhan terhadap norma jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diharapkan perusahaan-perusahaan di Riau semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja dan berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku.** red

Berita Lainnya

Index