UTUSANRIAU.CO - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mengadakan pertemuan dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau. Pertemuan ini bertujuan untuk mengawasi, mengontrol, dan melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Rapat diadakan di Ruang Rapat Kepala Dinas mulai pukul 14. 00 WIB hingga selesai. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, H. Boby Rachmat. Dalam rapat itu, dibahas tentang pembentukan Tim Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Riau, yang disingkat Kolingmi.
Tim ini akan menjadi tempat kerja sama antara Disnaker dan BP3MI untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka juga akan melakukan sosialisasi dan memberikan dukungan kepada Calon PMI dan PMI Purna.
Boby mengatakan bahwa Provinsi Riau sekarang menghadapi masalah ketenagakerjaan karena banyak tenaga kerja yang pergi bekerja ke luar negeri atau ke provinsi lain dengan cara yang tidak sah. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengurangi jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal atau tidak sesuai prosedur.
“Keinginan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat riau untuk bekerja ke luar negeri maupun antar daerah sangat tinggi namun banyak yang tidak melalui mekanisme dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta tidak memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan di daerah tujuan, sehingga mengalami banyak permasalahan yang terjadi,” jelas Boby.
Boby menekankan betapa pentingnya pemerintah daerah dalam membantu dan melindungi pekerja migran Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang membahas perlindungan bagi pekerja migran.
Dengan kegiatan ini, diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan memberi perlindungan kepada calon PMI yang masih dalam proses di Indonesia, serta PMI yang sudah bekerja di luar negeri.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen untuk memperbaiki sistem migrasi kerja ke luar negeri supaya lebih efisien, transparan, dan aman. Langkah ini diambil untuk mencegah
terulangnya deportasi pekerja migran Indonesia (PMI) karena proses migrasi yang ilegal dan tidak sesuai aturan.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa mereka sedang menyusun beberapa rencana untuk mengatasi masalah ini dari sumbernya. Salah satu langkah yang akan diambil adalah meningkatkan penyuluhan tentang cara resmi untuk migrasi kerja kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.
Selanjutnya dalam hal ini apa yang pernah disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyatakan dukungan penuh terhadap program dan kebijakan Kementerian P2MI nantinya. Ia menyadari bahwa letak geografis Riau yang berdekatan langsung dengan Malaysia menjadikan provinsinya sebagai salah satu pintu keluar-masuk utama para pekerja migran.
Wahid mengatakan bahwa karena budaya yang mirip dan fisik yang sama antara orang Riau dan warga Malaysia, sulit untuk menemukan PMI yang tidak memiliki prosedur resmi. Hal ini terutama terjadi jika mereka masuk dengan alasan menjadi wisatawan.
"Riau sangat dekat dengan Malaysia. Perjalanan ke sana hanya memakan waktu sekitar dua hingga dua setengah jam. Kemudian, budaya mereka juga mirip. Jadi, jika ada yang tidak sesuai prosedur, perbedaannya dengan warga lokal tidak akan terlihat,” kata Wahid.
Sebagai bentuk kerja sama yang nyata, Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan tempat penampungan sementara untuk para PMI yang baru kembali. Mereka akan tinggal di Riau sampai proses pengembalian ke daerah asal mereka selesai oleh kementerian yang bertanggung jawab. Mereka juga akan ikut serta dalam proses pendampingan sosial.
“Saya sebagai Gubernur Riau siap berkolaborasi dengan Kementerian. Tadi sudah berkoordinasi dengan Pak Menteri mengenai peosedur ini, sehingga nanti bisa kita tangani dengan baik, seperti pemberian jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Karena tanggung jawab saya yaitu menyelamatkan anak-anak bangsa,” tutupnya **
