Disperindag Minta Pengusaha Parsel Gunakan Produk Legal

Disperindag Minta Pengusaha  Parsel Gunakan Produk Legal
Kadisperindag Kota Pekanbaru, Elsyabrina.###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, meminta kepada pengusaha parsel agar menggunakan produk legal dalam isi parselnya.

Bahkan ia meminta agar semua kemasan yang di jual di dalam persennya adalah produk-produk yang masih layak dikonsumsi. Untuk mengawasi peredaran parsel ini bahkan Disperindag sudah melakukan pemantauan dan inpeksi mendadak ke pasar, swalayan dan Mal-mal.

Dalam sidak ini Disperindag meneliti kemasan produk apakah masih bagus atau tidak, expayert produk, BPPOM.
   
"Dari hasil sidak kita ke beberapa mal kemaren, kita hanya menemukan makanan kemasan yang sudah rusak karena tikus masih di perjual belikan," ujar Kadisperindag El Sabrina, Selasa( 15/7/2014).
    
Menurutnya harusnya pengelola mal tahu ada kemasan produk seperti roti di gigit tikus. Kalau ditemukan harusnya tidak di jual lagi . "saat mengemas itu pastilah pengelola tahu, makanya kita minta Agar hal itu tidak di lakukan lagi," harapnya.

Karena menurut El, produk dalam parsel bukan produksi industri rumah tangga lagi (purt) sementara sudah industri skala besar makanya harus di urus BPPOM nya sudah terinci cantuman gizinya.

Ia juga menghimbau, kepada Masyarakat agar  teliti dalam membeli parsel, jangan karena murah akan tetapi produknya sudah tidak layak konsumsi. "Konsumen diminta cerdas dan teliti dalam memilih barang -barang di dalam parsel,"imbaunya.(ra)

###

Berita Lainnya

Index