UTUSANRIAU. CO - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau H. Boby Rachmat, bersama Kabid Hubungan Industrial Moch Yunus, menghadiri undangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau dan Kepri. Mereka hadir dalam pertemuan teknis dan penetapan berkas nominasi untuk Juara Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2025.
Penghargaan itu disebut "Paritrana Award". Untuk menentukan siapa yang berhak menerima penghargaan ini, BPJS Naker mengajak berbagai orang sebagai tim penilai. Mereka terdiri dari pakar kebijakan publik, pakar hukum, pakar ekonomi, dan pakar jaminan sosial.
Setiap pekerja berhak mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program ini. Setiap perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya akan mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Boby menghargai usaha semua orang dalam meningkatkan perlindungan pekerja di provinsi Riau. Perlindungan bagi tenaga kerja sangat penting. Ini adalah kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, dan perusahaan-perusahaan. Tujuannya adalah untuk membuat tempat kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi para pekerja.

ket foto : Helena yang menjabat sebagai Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan
