Ditjen PHI Gelar Edukasi Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Ditjen PHI Gelar Edukasi Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Ditjen PHI Gelar Edukasi Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

UTUSANRIAU. CO - Untuk meningkatkan kualitas lembaga hubungan industrial dan efektivitas pencegahan konflik industri, Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, (Ditjen PHI)  mengadakan kegiatan identifikasi dan menganalisis pemetaan kerawanan dalam hubungan industrial.

Kegiatan ini diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial, pada Senin 11 Agustus 2025, di Hotel Grand Elite Pekanbaru.

Diadakan acara edukasi tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang cara menciptakan hubungan kerja yang baik dan menyelesaikan konflik di tempat kerja.

Acara ini dihadiri oleh 34 peserta dari 17 perusahaan, dengan masing-masing perusahaan mengirimkan 2 orang. Mereka terdiri dari 1 orang dari bagian manajemen dan 1 orang perwakilan pekerja atau serikat pekerja yang ada di Provinsi Riau. Peserta ini sebelumnya telah ikut dalam Penilaian Hubungan Industrial tahun 2024.

Kadisnakertrans Riau  H. Boby Rachmat dalam sambutannya mengungkapkan hubungan industrial menjadi salah satu indikator kinerja utama di bidang ketenagakerjaan.

Boby menyebutkan mediator dan petugas ketenagakerjaan serta asosiasi perusahaan dan Serikat Pekerja harus mengambil inisiatif dan menjadi pioneer dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. 

Sementara, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Riau Mhd Yunus dalam  pemaparannya mencontohkan kejadian yang di alami perusahaan dan kejadian yang terjadi di Riau, seperti halnya  terkait persoalan "Identifikasi dan Analisis Pemetaan  Kerawanan Hubungan Industrial di Provinsi Riau".

Beberapa contoh yang dipaparkan Yunus antaralain kejadian Konflik Buruh Minas Memanas, Buruh dan masyarakat desak pemerintah dan PHR bertanggung jawab “Ini bukan sekadar aksi spontan. Ini adalah luapan kekecewaan yang serius dari buruh dan masyarakat atas ketimpangan dan perlakuan sepihak yang dirasakan di wilayah operasional PHR. Pemerintah dan aparat harus segera turun tangan sebelum konflik ini menimbulkan korban jiwahttps://www.koranperdjoeangan.com/

Ribuan Buruh Demo di Kantor BRI Pekanbaru, Tuntut Pencairan Gaji yang Dibekukan penyebab utama persoalan ini diduga karena konflik internal antara dua pemilik PT Aek Natio Grup, yakni Binsar Situmorang, yang mengelola kebun sawit, dan saudaranya, Rudi, yang mengelola pabrik kelapa sawit (PKS). Perseteruan di antara keduanya diduga berujung pada pembekuan rekening perusahaan, termasuk rekening pembayaran gaji para pekerja. (Selasa, 20 Mei 2025).

Gelar Aksi Demonstrasi, Serikat Buruh di Pelalawan Tuntut Pemerintah Cabut UU Omnibus Law,   Puluhan masa dari Forum Pederasi Serikat Metal Indonesia, Senin (2 November 2020) lakukan orasi demontrasi di DPRD Kabupaten Pelalawan. Para wong cilik ini menuntut pemerintah untuk membatal UU Omnibus Law.

PKS PT NHR Didemo Ribuan Buruh, Akses Masuk Ditutup  Pabrik pengolahan kelapa sawit di Desa Siberida Kecamatan Batang Gangsal kawasan Jalan Lintas Timur itu didatangi ribuan Buruh dengan aksi damai setelah 28 hari ratusan buruh yang tergabung di pimpinan unit kerja (PUK) F.SPTI dilarang kerja oleh perusahaan. (02/11/2023)

Ratusan Karyawan PT ASI PKS Inhil Demo Tuntut Tunggakan Gaji Aksi demontrasi buruh menuntut gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan, Sabtu, (05 Maret 2022).

Dari beberapa peristiwa di atas, menurut Yunus yang dilakukan adalah 
Deteksi dan Identifikasi Deteksi adalah proses menemukan atau mengenali keberadaan sesuatu.

Identifikasi adalah proses menentukan jenis atau karakteristik spesifik dari sesuatu yang telah terdeteksi

Analisis Pemetaan Kerawanan  Mengidentifikasi dan memetakan daerah-daerah yang memiliki potensi risiko atau kerentanan terhadap suatu bahaya atau bencana. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang akurat dan detail tentang lokasi-lokasi yang paling rentan, sehingga tindakan pencegahan dan mitigasi dapat dilakukan secara efektif. 

Analisis Pemetaan Kerawanan Hubungan Industrial, Analisis pemetaan kerawanan hubungan industrial adalah proses mengidentifikasi potensi masalah atau konflik dalam hubungan antara pekerja dan pengusaha, serta faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya perselisihan. Tujuannya adalah untuk mencegah atau meminimalkan dampak negatif dari perselisihan tersebut.

Prinsip Hubungan Industrial, Hubungan industrial adalah sistem hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam proses produksi barang dan jasa, berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah menciptakan hubungan kerja yang harmonis, produktif, dan sejahtera, serta mendorong pertumbuhan ekonomi

Mutual trust, mutual respect, and mutual benefit" adalah tiga pilar penting dalam membangun hubungan Industrial  yang sehat dan berkelanjutan, baik dalam konteks individu, kelompok, maupun organisasi.  

"saling percaya, saling menghormati, dan saling menguntungkan" dalam bahasa Indonesia,". 

Dia juga menambahkan bahwa jenis-jenis pemicu konflik buruh, Upah (kenaikan upah,upah yang tidak dibayarkan dan kesenjangan upah. Kondisi kerja (Jam kerja yang berlebihan,Kekurangan fasilitas, Perlakuan diskriminatif). PHK (PHK sepihak, PHK massal).

"Jaminan Sosial dan Kesehatan: (Kurangnya jaminan kesehatan dan Hak atas pesangon dan pensiun). Kebijakan Pemerinta : (UU Ketenagakerjaan Kenaikan harga kebutuhan pokok: seperti harga bahan bakar minyak (BBM), yang berdampak pada daya beli buruh, " tutupnya. **/red

Berita Lainnya

Index