PEKANBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan pengangkatan Dr. Syahrial Abdi, AP, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada 22 Agustus 2025. Keppres itu beredar luas di media sosial dan pesan singkat berantai di WhatsAp.
Dalam Keppres tersebut, Presiden juga memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Ir. SF Hariyanto, MT dari jabatannya sebagai Sekdaprov Riau, efektif per 1 Oktober 2024. Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa SF Hariyanto selama menjabat.
Pengangkatan Syahrial Abdi merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang sebelumnya diusulkan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Tiga nama yang diajukan dalam seleksi tersebut yakni Jafrinaldi, Syahrial Abdi, dan Yusfa Hendri.
Syahrial Abdi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Dalam Keppres, disebutkan bahwa tunjangan jabatan eselon I.b akan diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya Keppres tersebut. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, ketika dikonfirmai mengatakan bahwa dirinya belum mendapat salinan Kepres tersebut. “Saya belum dapat Kepresnya, bang.
Sementara itu Syahrial Abdi belum dapat dihubungi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapat tanggapan.
sumber : riaukepri.com
