Disnakertrans Riau Menerima Kunjungan Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Dumai

Disnakertrans Riau Menerima Kunjungan Kerja  Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Dumai

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau yang diwakili Sekretaris Disnakertrans Provinsi Riau Heru Haryo Prayitno, SE, M. Si menerima Kunjungan Kerja Tim dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Dumai dalam hal  Tentang Penyusunan Perencanaan Tenaga kerja Makro.


Di mana Perencanaan Tenaga Kerja Makro (PTK Makro) adalah proses sistematis untuk menyusun rencana yang memuat pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di tingkat nasional, daerah, atau sektoral, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan produktivitas, dan menyejahterakan pekerja.


Dokumen hasilnya, yaitu Rencana Tenaga Kerja Makro (RTK Makro), menggambarkan kondisi ketenagakerjaan saat ini, memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja masa depan, dan merumuskan strategi pembangunan ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah untuk mengatasi berbagai isu strategis seperti pengangguran dan kesenjangan.


Kepala BRIDA Kota Dumai Hj. Erda Sriyani, S. AP, M.IP  mengatakan Brida Kota Dumai berkunjung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dengan tujuan berkonsultasi mengumpulkan persiapan eviden sekunder, penyusunan peta perencanaan  tenaga kerja Kota Dumai tahun 2025-2029.


“Jadi sesuai dengan rujukan kami, dari Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai yang mengusulkan permasalahan prioritas, maka kami diminta untuk mengkaji kemampuan tugas fungsi kami sebagai badan riset dan inovasi daerah sebelum melaksanakan FGD,” kata Erda, Jumat (19/09/2025).


Erda menjelaskan, perencanaan tersebut dimaksudkan agar kebijakan lebih terarah dan selaras dengan perencanaan tenaga kerja Provinsi Riau.


Adapun kendala yang dirasakan menyasar pada pelaksanaan kerja sebelum kebijakan diputuskan. “Jadi mereka mengusulkan kepada kami, meminta dikaji dulu kebijakan agar sesuai dengan kondisi dan regulasi yang berkembang,” ujar Erda.


Setelah berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Brida Kota Dumai disarankan untuk ke Kementerian Tenaga Kerja. Namun, mengingat anggaran terbatas, pertemuan langsung belum bisa diwujudkan.


Erda menyampaikan, untuk efiesnsi Brida Kota Dumai akan meminta pertemuan melalui aplikasi Zoom. Ia berharap, kunjungan yang dilakukan bisa menjadi dasar rujukan arah kebijakan dan analisis ilmiah.


Saat ini, Brida Kota Dumai belum memiliki peneliti. Brida Kota Dumai bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat untuk mencapai hasil berkualitas yang bisa dipertannggungjawabkan dengan data dukung ilmiah dan bukti-bukti sekunder terbaru, serta objektif. *** red

Berita Lainnya

Index