Polres Pelalawan dan Forkopimda Pasang Plang Larangan Bakar Hutan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Polres Pelalawan dan Forkopimda Pasang Plang Larangan Bakar Hutan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN – Polres Pelalawan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi nyata pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemasangan plang larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Lintas Timur Abdul Jalil, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, bersama Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SM, MM. Turut hadir Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE, Wakapolres KOMPOL Asep Rahmat, SH, SIK, MM, Asisten I Setda Drs. H. Zulkifli, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Febrian Abdullah.

Sebelum menuju lokasi, para pejabat dan undangan sempat bersilaturahmi dengan sarapan pagi di Sultan Coffee and Resto. Selanjutnya, rombongan bertolak ke titik pemasangan plang. Prosesi dilakukan dengan simbolis oleh Bupati dan Kapolres, lalu ditutup dengan foto bersama dan sesi doorstop media.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK menegaskan, pemasangan plang ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kampanye masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Peringatan larangan membakar hutan dan lahan ini diharapkan mampu mengetuk hati masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran. Dampaknya sangat berbahaya, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan kehidupan,” ujar Kapolres.

Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, juga menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor antara Polres, Pemkab, DPRD, dan seluruh Forkopimda akan terus diperkuat dalam upaya mencegah karhutla di wilayah Pelalawan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekompakan. Aksi ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa pemerintah dan aparat serius menindak tegas praktik pembakaran hutan dan lahan.

Dengan pemasangan plang larangan ini, Forkopimda Pelalawan menunjukkan komitmen bersama menjaga bumi Lancang Kuning tetap hijau, sehat, dan bebas asap.**rls

Berita Lainnya

Index