Dalam amanatnya, Kapolda Riau Herry Heryawan menyampaikan rasa bangga atas capaian yang diraih AKBP Rooy Noor dan tim. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya prestasi individu, melainkan hasil kerja kolektif yang mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.
Menurutnya, pengungkapan kasus perburuan gajah liar merupakan langkah penting dalam melindungi ekosistem hutan Riau yang selama ini terancam oleh aktivitas ilegal. Ia menilai penghargaan Pin Emas dari Kapolri adalah bentuk apresiasi yang layak, karena keberhasilan tersebut tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menyelamatkan masa depan lingkungan.
Kasus yang berhasil diungkap diketahui cukup kompleks, melibatkan jaringan pelaku yang telah beroperasi lintas wilayah. Melalui kerja sama antara unit Jatanras, instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta dukungan penuh dari Dirkrimum Polda Riau, tim berhasil mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti kuat yang memperkuat proses hukum.
AKBP Rooy Noor dalam keterangannya mengungkapkan rasa syukur dan penghormatan atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tim, mulai dari pengumpulan informasi hingga penindakan di lapangan. Baginya, Pin Emas ini adalah milik bersama seluruh jajaran yang terlibat.
Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri dan masyarakat luas untuk terus menjaga kelestarian alam. Kapolda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam melindungi lingkungan serta melaporkan setiap bentuk kejahatan, demi mewujudkan Riau yang aman, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.****rl Edward P
