UTUSAN RIAU.CO, INDRAGIRI HILIR — Ratusan masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar aksi memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan turun langsung ke kawasan lubang bekas tambang milik PT Bara Prima Pratama (BPP), Sabtu (6/6/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes warga atas dugaan kerusakan lingkungan yang mereka nilai belum diikuti dengan pemulihan yang memadai.
Dalam aksi tersebut, warga membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan. Di antaranya bertuliskan, "Pemerintah jangan diam, wariskan alam hijau untuk generasi kami. Hijaukan kembali kampung kami. Lubang tambang mengancam nyawa anak-anak kami.
Jangan ganggu sumber air kami (Save Sungai Reteh)."
Warga juga mendesak PT BPP segera mereklamasi lubang tambang dan memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak.
Masyarakat turut meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasi PT Bara Prima Pratama. Mereka menilai keberadaan lubang tambang yang berjarak kurang dari satu kilometer dari permukiman, lahan perkebunan, dan sumber air masyarakat perlu menjadi perhatian serius demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam aksi, PT Bara Prima Pratama memiliki dua Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni seluas 1.017 hektare yang berlaku hingga Desember 2029 dan izin seluas 2.013,28 hektare yang berlaku hingga Januari 2033. Menurut peserta aksi, perluasan izin tersebut menjadi sorotan karena dinilai masih menyisakan berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang belum terselesaikan.
Salah seorang peserta aksi, Candra, menyampaikan bahwa masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mendorong reklamasi, tetapi juga mengevaluasi secara menyeluruh keberlanjutan izin perusahaan.
Menurutnya, lubang-lubang bekas tambang yang belum dipulihkan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.
Perwakilan kelompok perempuan, Reva, juga menyampaikan keresahan warga. Ia menyatakan masyarakat sejak awal mempertanyakan proses sosialisasi dokumen lingkungan sebelum kegiatan pertambangan berlangsung. Reva juga menyampaikan dugaan bahwa aktivitas pertambangan, termasuk peledakan, telah berdampak terhadap rumah warga, fasilitas umum, serta kualitas air Sungai Reteh yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan warga yang disampaikan dalam aksi.
Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli, menilai persoalan di Batu Ampar tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan setempat, tetapi juga menyangkut arah kebijakan energi nasional. Ia menyatakan ketergantungan terhadap energi fosil perlu dikurangi melalui transisi menuju energi terbarukan yang berkeadilan. Menurutnya, evaluasi terhadap izin usaha pertambangan perlu menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Batu Ampar menegaskan bahwa mereka menginginkan langkah nyata dalam pemulihan lingkungan, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Warga berharap reklamasi dilakukan secara menyeluruh agar kawasan bekas tambang dapat kembali pulih secara ekologis, sumber air tetap terjaga, dan keselamatan masyarakat terlindungi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari PT Bara Prima Pratama terkait tuntutan dan pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.**rls/ EP