RIMBA MELINTANG - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di SMAN 2 Rimba Melintang, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi, S.H, Kepala Sekolah SMAN 2 Rimba Melintang, serta para siswa-siswi sekolah tersebut. Kehadiran aparat kepolisian di tengah pelajar menjadi momentum penting dalam menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman lima bibit pohon, terdiri dari pohon durian dan rambutan. Penanaman ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan di sekitar sekolah.
Konsep Green Policing yang disosialisasikan menekankan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup. Polisi diharapkan tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan.
Kapolsek Rimba Melintang, IPDA Rian Rahmadi SH,MH menjelaskan bahwa Green Policing merupakan jawaban atas tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga masalah sosial berbasis ekonomi dan ekologi. Dengan demikian, kepolisian hadir sebagai agen perubahan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Rimba Melintang menegaskan komitmennya bahwa polisi bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memperjuangkan keadilan ekologis dan hak asasi manusia.
Melalui Green Policing, kepolisian berupaya menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan sosial dan lingkungan demi keberlanjutan hidup generasi mendatang. (zal)