Polisi Rimba Melintang Tanam Pohon Mangga, Wujudkan Konsep Green Policing

Polisi Rimba Melintang Tanam Pohon Mangga, Wujudkan Konsep Green Policing

RIMBA MELINTANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Rimba Melintang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing di Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Juma'at (2/10).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas setempat. Mereka menggandeng masyarakat untuk menanam bibit pohon sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Lokasi kegiatan dipusatkan di tanah milik desa yang berada di sekitar lapangan sepak bola Jalan Utama Kepenghuluan Lenggadai Hilir. Area tersebut dipilih karena menjadi ruang publik yang sering digunakan masyarakat, sehingga diharapkan pohon yang ditanam dapat memberi manfaat langsung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Aipda Firdaus, bersama sejumlah warga. Kehadiran masyarakat menjadi bukti nyata dukungan terhadap program yang digagas Polres Rokan Hilir ini.

Sebanyak tiga bibit pohon mangga ditanam dalam kegiatan tersebut. Meski jumlahnya tidak banyak, penanaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang mampu memicu kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek Rimba Melintang, IPDA Rian Rahmadi, SH.MH menegaskan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

Polisi diharapkan hadir sebagai agen perubahan yang adaptif terhadap tantangan zaman. Program ini juga menjadi jawaban atas krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga persoalan sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

Dengan edukasi dan aksi nyata seperti penanaman pohon, Polri berupaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Rimba Melintang menegaskan bahwa polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan sebagai pelestari lingkungan.

Konsep Green Policing menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, serta mendorong rekayasa sosial demi terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. (zal)

Berita Lainnya

Index