RIMBA MELINTANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Rimba Melintang, Polres Rohil kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing dengan menanam bibit pohon di halaman rumah warga Kepenghuluan Harapan Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (8/10).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Harapan Jaya, Bripka A.D. Sinukaban, bersama masyarakat setempat. Dalam aksi nyata tersebut, sebanyak tiga bibit pohon mahoni ditanam di halaman rumah warga.
Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Rian Rahmadi SH, MH mengatakan, Penanaman dilakukan secara simbolis sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian alam.
Program Green Policing sendiri merupakan kebijakan Kapolda Riau melalui kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di berbagai wilayah.
Konsep ini menekankan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial serta keberlanjutan lingkungan hidup. Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan.
Dalam konteks Indonesia, Green Policing menjadi jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga masalah sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
Melalui kegiatan ini, Polsek Rimba Melintang berharap dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan sosial yang dilakukan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap alam, " Ujar Ipda Rian Rahmadi.
Dengan adanya program ini, kepolisian berupaya menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, sekaligus menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam menghadapi tekanan terhadap sumber daya alam. (zal)