UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN — Respons cepat jajaran Polres Pelalawan kembali membuahkan hasil. Laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Sembako Sejahtera, Jalan Akasia, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari dua jam setelah laporan diterima melalui layanan Call Center 110, Jumat (9/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S M alias SB yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kasus ini bermula ketika pemilik toko, Sarojatulo Bulolo alias Pak Jefri, seorang wiraswasta yang berdomisili di Pangkalan Kerinci Timur, mendatangi tokonya bersama anaknya sekitar pukul 07.00 WIB.
Setibanya di lokasi, pelapor terkejut mendapati gembok pintu toko telah rusak dan pintu dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, ia kemudian memeriksa kondisi di dalam toko dan menemukan sejumlah barang dagangan telah hilang.
Saat melakukan pengecekan, pelapor mendapati steling kaca di dekat meja kasir dalam keadaan berantakan. Sejumlah rokok dari berbagai merek dilaporkan hilang, sementara sebagian lainnya ditemukan berserakan di lantai. Selain itu, tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram juga raib.