Lebaran, PNS Libur 9 Hari, Sabtu Mulai Libur

Lebaran, PNS Libur 9 Hari, Sabtu Mulai Libur

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Hari terakhir kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jumat, (25/7/14) besok. Selama Idul Fitri 1435 Hijriah, PNS libur selama 9 hari dan kali ini PNS mendapat ‘bonus’ liburan terhitung sejak Sabtu (26/7/14) nanti hingga sampai Senin 4 Agustus 2014.

Hal itu diutarakan Kabag Humas Setdakab Bengkalis Andris Wasono, Kamis (24/7/2014). “Sesuai Surat Menteri PAN-RB cuti bersama itu 3 hari, dan libur nasional 2 hari, artinya PNS mulai Sabtu besok sudah libur, dan kembali wajib masuk pada Senin tanggal 4 Agustus 2014,"kata Andris.

Menurutnya, liburan PNS menjadi agak panjang karena tanggal 28-29 Juli memasuki libur nasional. Sementara pada tanggal 2-3 Agustus menjadi libur rutin PNS. Dikatakannya, bagi PNS yang mudik pada hari Jumat 25 Juli sesuai mekanisme harus ada catatannya ke kepala SKPD tempat PNS tersebut bekerja harus mengetahui alasan absen.

“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Bagi PNS yang ingin mudik segera mendapatkan catatan di hari Jumat, ke kepala SKPD terkait, dan alasan absen harus jelas,”tandasnya. (bp)

Berita Lainnya

Index