Disnaker Berhasil Fasilitasi 11 Pengaduan THR Karyawan

Disnaker Berhasil Fasilitasi 11 Pengaduan THR Karyawan
foto int###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO -  Sejak dibukanya posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sebanyak 11 pengaduan dari   16 laporan yang diterima dinas lewat posko pengaduan bisa di selesaikan dengan fasilitasi Disnaker.
    
Menurut Kepala Disnaker Pekanbaru, Jhonny Sarikoen kepada wartawan,Minggu (3/8) mengatakan, Laporan yang masuk terkait dibukanya   posko  pengaduan THR, pertama masuk tanggal 14 Juli dengan satu perusahaan yang dilaporkan. Lalu tanggal 15, 16,17 dan 21 Juli masing-masing dua perusahaan. Tanggal 22 Juli ada empat serta 23 Juli tiga perusahaan.
    
Dari 16 pengaduan itu, satu laporan tak bisa diselesaikan. Pasalnya pelapor tak mau menyebut nama perusahaan tempatnya bekerja. Satu perusahaan telah mengkonfirmasi besaran THR yang harus dibayar, satu perusahaan ingin menyelesaikannya secara bipartit. Selanjutnya, dua perusahaan ingin meminta penjelasan ke kantor Disnaker.
    
Sementara itu, dari 16  perusahaan tersebut, 11 diantaranya sudah berkomitmen menyelesaikan pembayaran THR. Ada yang sudah membayar di tanggal 19, 22, 23 Juli.
    
"Kemaren  (sehari menjelang Idul Fitri ..red) juga ada yang berniat membayarkan THR itu,". paparnya.
   
Meski demikian, Disnker akan turun lagi ke lapangan untuk memastikan informasi itu.
   
Menurut dia, perusahaan yang banyak dilaporkan adalah usaha sektor jasa dan retail skala kecil, seperti pasar modern. Namun, Jhonny menegaskan kejadian ini belum sampai menimbulkan kerawanan.
   
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdau MT,saat dimintai tanggapannya mengakui memaklumi jika laporan itu berasal dari karyawan usaha retail skala kecil.
 
"Kalau retail skala kecil saya rasa perlu diberi pengertian. Tapi kalau perusahaan yang besar hajar saja," tegasnya.
   
Dijelaskan dia, pada umumnya perusahan kecil yang bergerak di bidang retail belum memahami aturan ini. Apalagi pelaku usaha pemula yang tidak tahu bahwa ada kewajiban yang mesti mereka penuhi pada karyawannya. Meski demikian Ia berharap bisa di selesaikan dengan musyawarah.(ra)

###

Berita Lainnya

Index