Wako Pekanbaru Proses Penerbitan Perwako APBD

Wako Pekanbaru Proses Penerbitan Perwako APBD
Firdaus MT###

Pekanbaru, Utusanriau.co - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT kini sedang mempersiapkan proses penerbitan peraturan walikota (Perwako) Anggaran Pendapatan Belanja Daearah (APBD) Kota Pekanbaru 2014. Pemko pun  melakukan konsultasi kebijakan ke Kementrian Keuangan.

Demikian dikatakan Walikota Pekanbaru,Firdaus MT,  akhir pekan kemaren di kediamannya. Menurutnya, meski secara peraturan Wako dibenarkan menerbitkan Perwako APBD dalam keadaan emergensi, namun dirinya tidak juga mau gegabah untuk membuat sebuah kebijakan. "Kita sedang mempersiapkan konsultasi agar kita tidak salah langkah," kata Firdaus.

Menurutnya pemerintah dan masyarakat tidak bisa lagi menunggu pengesahan APBD melalui Dewan. Dengan demikian Pemko harus mencari jalan sendiri untuk mengatasi ini. Meski dia tetap berharap Dewan tetap akan memacu kinerjanya menggesa pengesahan APBD kota Pekanbaru tahun 2014. Namun Walikota berprinsip siapa yang duluan saja bisa melakukannya tidak harus menunggu.

"Ya  kalau teman-teman  di dewan cepat bisa mengesahkan kita Allham dulillah . Kalau tidak kita akan tetap Jalan. Siapa yang duluan sajalah," tandas Firdaus MT.

Dirinya tidak lagi mempermasalahkan besaran nilai APBD yang akan di sahkannya ketika menggunakan Perwako, pasalnya secara aturan harus sama dengan nilai APBD tahun 2013 lalu. Sementara sebelumnya Pemko sudah mengajukan revisi perubahan  APBD Pekanbaru sebanyak 3 kali, yakni dari usulan awal Rp2,5 triliun menjadi Rp2,7 triliun dan terakhir naik lagi menjadi Rp2,9 triliuan.

Perubahan yang mencapai 3 kali inilah diduga menjadi pemicu tarik ulur pengesahan APBD hingga kini. Diperparah lagi  dengan dipermasalahkannya dana proyek multiyears senilai Rp1,4 triliun yang diajukan Pemko oleh dewan sepekan ini. (ra)

###

Berita Lainnya

Index