BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bengkalis membuka 229 kotak suara pada Pilpres 2014 lalu, pembukaan kotak suara tersebut dilakukan di kantor KPU Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (12/8/14) kemaren pukul 16.00 Wib.
Pembukaan kotak suara tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar dan disaksikan pihak Panwaslu, pihak Polres melalui Kabag Ops Kompol Firman Sianipar, kasat Reskrim dan dikawal oleh beberapa orang anggota Polres Bengkalis, serta anggota koramil Bengkalis.
"Iya, semalam kita melakukan pembukaan tong surat suara Pilpres 2014 lalu, setelah mendapatkan surat perintah dari mahkamah konsitusi dan komisi pemilihan umum pusat, "kata Defitri Akbar ketua KPU kabupaten Bengkalis, Rabu (13/8/14) siang
Sementara, dari surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU)Pusat/Provinsi Riau serta KPU/Kip Kabupaten/Kota berbunyi, berkenaan dengan permintaan dari Mahkamah Konsitusi kepada KPU menyampaikan, data DPT (Model A.3-PPWP) DPTb (Model A.4-PPWP) DPK (Model A.Khusus PPWP) dan DPKTb (Model A.T Khusus PPWP) dari seluruh TPS di Indonesia dalam sidang sengketa hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden TA 2014.
Dalam rangka efesiensi dan efektifitas terhadap dokumen DPT dan DPK sebagai alat bukit KPU akan menyampaikan dokumen DPT dan DPK dalam bentuk Softocopy kepada Mahkamah konsitusi.
KPU/KIP kabupaten/kota agar minyiapkan dokumen DPTb dan DPKTb diseluruh TPS dalam wilayahnya. Bagi KPU/KIP diwilayah kerjanya diajukan dalam obyek sengketa dan telah mengajukan alat bukti melanjutkan kegiatan pembukaan kotak suara.
Selain itu, saat pembukaan kotak suara harus dilakukan dengan mengundang saksi pasangan calon dan pengawas Pemilu serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat dengan penyusunan berita acara dan dilampirkan berupa alat bukti. (bp)
###
