SELATPANJANG, UTUSANRIAU.CO - Puluhan perwakilan warga masyarakat Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebing Tinggi barat, Kabupaten Kepulauan Meranti,Selasa(20/8)sore,Mendatangi rumah rakyat di gedung DPRD jalan dorak kota selatpanjang untuk yang kesekian kalinya,Mereka mendesak agar Kepala Desanya dipecat,Karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran desa serta jabatanya.
Adapun kepala Desa Maini Darul Aman bernama Suhada Akum,Dilaporkan oleh warganya melalui surat pernyataan yang disampaikan kepemda meranti,lembaga legislatif dan aparat hukum,bahwa kinerjanya tidak transparan dalam penggunaan anggaran keuangan desa. Diantaranya penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak tuntas pada tahun 2013.
Selain itu juga Suhada Akum sang Kades juga telah melakukan pemotongan gaji aparat desa secara sepihak tanpa melalui musyawarah.disamping mengangkat aparaturnya tanpa melakukan musyawarah dengan pihak pihak terkait.
Disampaikan juga oleh masyarakat bahwa,Suhada juga menggelapkan beras minkin yang diperuntukan kepada warga tak mampu, selain mengklaim asset desa menjadi milik pribadi.dirinya dianggap tidak pernah mempedulikan usulan masyarakat luas.
Kepala Desa Suhada Akum tidak pernah melayani masyarakat terkait pelayanan public yang dibutuhkan masyarakat, karena selain jarang ditempat juga tidak pernah melakukan musyawarah desa terkait permasalahan warganya.
Sementara ituDedi Putra,SHi selaku ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti saat dengar pendapat dengan masyarakat menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut selain itu juga pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Mereka inginkan kesejahteran dan tidak menginginkan sesuatu hal yang buruk terjadi kepada desa mereka seperti yang mereka sampaikan tadi kepada kami, jadi kami selaku pembuat UUD desa tidak mungkin melepaskan masalah ini apa yang mereka lakukan sudah benar mereka juga sudah melaporkan hal ini kepada perangkat desa yang lain,"kata Dedi.
Dedi putra juga menambahkan,"kalo memang tidak bisa di selesaikan pada perangkat desa mereka tidak salah mendatangi kami, kami akan tanggapi masalah mereka dan kami akan mencoba jembatani mereka dengan memanggil instansi-instansi terkait dalam hal ini kami akan bentuk tim penyelesaian masalah ini,"pungkas Dedi. (def)
###
