ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO -- Adanya keluhan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dengan modus uang ijazah membuat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) Rokan Hulu (Rohul) M Zen geram, dia berjanji untuk mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) yang terbukti memungut uang ijazah kepada siswanya.
Menurut M Zen Rabu (20/8/2014), seluruh biaya terkait ujian nasional telah sepenuhnya di tanggung pemerintah daerah, jika ada wali murid yang merasa di pungut, M zen meminta untuk segera melaporkan Kepsek tersebut ke kantor disdikpora rohul atau menghubungi call center dinas pendidikan.
"Jika ada sekolah yang terbukti melakukan pungutan tersebut kita akan langsung mencopot kepala sekolah di sekolah yang bersangkutan,"tegasnya.
Terhadap kepala sekolah yang terbukti mengeluarkan kebijakan memungut iuran dengan modus uang ijazah kepada siswanya akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Indikasi praktek pungli dengan modus "uang ijazah" terungkap dari pengakuan salah seorang siswa di sma negeri 1 rambah, siswa yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengaku sekolah nya memungut uang sebesar Rp 150 ribu rupiah sebagi uang untuk menebus ijazah.(ar)
###
