PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, mulai memperketat pengawasan terhadap kurilulum dan silabus yang ada di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pasalnya banyak ditemukan PAUD yang tidak sesauai dengan Kurikulum dan silabus yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh Permendiknas Nomor 58 tahun 2009 tentang standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Informasi ini diungkapkan langsung oleh Kepala Disdik Riau, Dwi Agus Sumarno, Kamis (21/8/2014). "Beberapa waktu lalu kita meninjau salah satu PAUD ternama yang ada di pekanbaru, kita menemukan mereka menggunakan kurikulum dan silabus yang tidak sesuai karena menggunakan metode pembelajaran belajar menghitung dan membaca yang sebenarnya tidak diperbolehkan," papar Dwi.
Ia juga menyebutkan pada 18 September mendatang pihaknya melakukan persamaan persepsi terhadap kurikulum dan silabus ke seluruh Paud yang ada di Riau. "Saat ini kita sedang menyusun dan uji publik terkait penyelenggaraan PAUD. Permen ini nantinya akan memperketat penyelenggaraan lembaga PAUD di Indonesia," ungkap Mantan Dirut IPDN Riau ini
Selama ini, lanjut Dwi, banyak sekali lembaga PAUD yang sarana dan prasarananya tidak sesuai. Misalnya, minimal areanya seluas 300 meter persegi. "Dan kita akan melakukan penyesuaian semuanya. Kalau masih ada yang tidak sesuai aturan, maka siap-siap berikan peringatan," ujarnya
Aturan terbaru yang tengah digodok ini bukan hanya mengatur tentang sistem penyelenggaraan PAUD saja. Namun juga mewajibkan para tenaga pengajarnya minimal memiliki ijazah S1 dengan program studi PAUD.
"Sekarang ini, masih banyak sekali guru TK yang tidak memenuhi syarat itu. Saat ini memang kita biarkan dulu, karena memang tidak ada sanksinya. Tapi begitu aturan ini keluar, maka kami akan bertindak tegas, karena ada sanksinya," paparnya. (hr/lis)
###
