KPK Ajak Jokowi-JK Bangun Gerakan Sosial Antikorupsi

KPK Ajak Jokowi-JK Bangun Gerakan Sosial Antikorupsi

JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membuat keputusan yang final dan mengikat. Jokowi-JK sudah sah menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Kini pasca penetapan MK, pasangan Jokowi-JK mempunyai tugas mulia untuk Indonesia. KPK punya saran dan masukan soal langkah ke depan pemerintahan untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi

"Pasca putusan MK, harus dijadikan sebagai titik tolak agar seluruh elemen kekuasaan dan masyarakat bersatu padu untuk membangun gerakan sosial anti korupsi," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Gerakan sosial antikorupsi itu dimulai dari pimpinan sebagai contoh. KPK mengajak Jokowi dan JK untuk memulainya.

"Gerakan itu berbasis pada sikap dan perilaku amanah dan berintegritas dalam menjalankan mandat kewenangannya sebagai penguasa," jelas Bambang.

"dan rakyat akan terlibat aktif untuk memastikan agar akuntabiltas penggunaan kewenangan dari kekuasaan dijalankan hanya untuk kepentingan kemaslahatan rakyat saja," tutupnya. (detik.com)

Berita Lainnya

Index