35 Anggota DPRD Pelalawan Resmi Dilantik

35 Anggota DPRD Pelalawan Resmi Dilantik
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalankerinci saat melantik 35 anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019.###

PELALAWAN,UTUSANRIAU.CO -- Bertempat di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Rabu (27/8/2014) sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan untuk masa bakti 2014-2019 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci.

Pengangkatan 35 anggota DPRD tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 02/KPTS.8/2014 yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Pelalawan Emir Efendi terkait nama-nama Anggota DPRD yang habis masa jabatan dan anggota DPRD baru hasil Pileg 9 April 2014 lalu.

Prosesi acara pelantikan tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Bupati Pelalawan HM. Harris. Selain itu sejumlah Forkominda kabupaten Pelalawan, pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan, serta lapisan masyarakat ikut menghadiri prosesi acara pelantikan tersebut.

Sementara itu, prosesi pengambilan sumpah jabatan terhadap para anggota legislatif terpilih dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pangkalan Kerinci.  Jadi, terhitung mulai tanggal 27 Agustus 2014 ini, para anggota DPRD sudah bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) terpilih.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD yang lama Kasyadi kepada pimpinan sementara DPRD Pelalawan Nasarudin SH MH hingga ditetapkan pimpinan Definitif.

Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan anggota DPRD merupakan momentum sejarah dari hasil Pileg lalu. Dan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 bahwa anggota DPRD mempunyai 3 fungsi yakni Legislatif, anggaran dan pengawasan.

"Dalam menjalankan roda Pemerintahan, ada 3 unsur yang saling mengisi dan bekerjasama yakni Legislator, Pemkab selaku eksekutif dan penegak hukum sebagai yudikatif. Dan kesemuanya mengarah pada satu tujuan yakni membangun Pelalawan yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur," ujarnya.

Sekedar tambahan, bahwa untuk DPRD Pelalawan periode 2014-2019 ini, ada 35 kursi anggota dewan. Jumlah ini lebih banyak dari periode sebelumnya yang hanya 30 kursi. Untuk posisi pertama dikuasai oleh Golkar dengan perolehan 11 kursi, posisi kedua ditempati oleh PDI -P dengan perolehan kursi 5 kursi, lalu Partai Gerindra 4 kursi, Partai Amanat Nasional 4 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 3 kursi, Partai PPP 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 kursi, PKB 1 kursi dan terakhir PBB dengan perolehan 1 kursi. (ur3)

###

Berita Lainnya

Index