RENGAT,UTUSANRIAU.CO -- Masa jabatan anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 akan berakhir pada 8 September bulan depan. Menjelang berakhirnya masa jabatan 35 anggota dewan tersebut masih harus menuntaskan pembahasan RAPBD Inhu tahun 2015.
Pembahasan terhadap RAPBD Inhu tahun 2015 baru dimulai, Kamis (28/8/2014) setelah sebelumnya Sabtu (23/8/2014) lalu Bupati Inhu Yopi Arianto menyampaikan pidato pengantar nota keuangan RAPBD tersebut. Tiga Komisi yang ada di DPRD Inhu bertekad untuk menuntaskan pembahasan sebelum berakhirnya masa jabatan.
Ketua DPRD Inhu Arif Ramli, Kamis (28/8/2014) mengatakan, pembahasan terhadap RAPBD Inhu tahun 2015 akan diupayakan selesai sebelum masa jabatan berakhir. Dengan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku dalam melakukan pembahasan.
“Dalam pembahasan RAPBD 2015 tidak ada istilah pemaksaan pembahasan, kalau memang tidak tuntas dilanjutkan dewan yang baru. Kalau itu terjadi bisa saja pembahasan RAPBD Inhu 2015 berlangsung lama, karena dewan yang baru sebelum melakukan pembahasan akan membuat tatib, kelengkapan dewan, bimtek serta kegiatan lainnya,”jelas Arif.
Ketua DPRD Inhu ini juga mengisyaratkan bahwa pembahasan RAPBD 2015 bisa cepat tuntas apabila mendapatkan dukungan dari semua pihak eksekutif dan legislatif. Semua bahan ataupun dokumen sudah disiapkan serta Satker dapat datang selalu tepat waktu.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Inhu Suradi menambahkan bahwa komisinya bertekad untuk menuntaskan pembahasan pada Senin (1/9) mendatang. Walaupun di komisi A paling banyak satkernya, diperkirakan ada 10 SKPD, 14 Kecamatan dan tiga Bagian di setwilda Inhu yang akan dibahas.
“Sebab kita berpikir kalau pembahasan RAPBD 2015 tidak dapat dituntaskan sebelum berakhirnya masa jabatan maka pembahasan dilaksanakan paling cepat tiga bulan kedepan. Sehingga sudah memasuki tahun anggaran baru dan dapat memperlambat proses pembangunan dan sudah barang tentu merugikan masyarakat,”jelas Suradi.
Untuk itu sangat diharapkan sekali agar setiap satker dapat datang tepat waktu untuk melakukan pembahasan. Meskipun pembahasan dilaksanakan siang malam yang penting tetap mengacu kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.**(ds)
