PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Presiden Susilo Bambang Yudoyono menginstruksikan 13 kebijakan untuk mensukseskan pemilihan presiden tahun 2014. Pada Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dan Muspida se Indonesia, Selasa (11/2) di Jakarta Comvention Center (JCC).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, melalui relesnya menyatakan ada 13 instruksi yang harus di terapkan seluruh Kepala daerah di wilayah kerjanya.
Instruksi pertama adalah, mari sungguh kita sukseskan pemilu 2014.
2. Mari ambil pengalaman dari pemilu 2004 dan 2009 yang sudah berjalan baik.
3. Mari kita pedomani dan laksanakan semua ketentuan tentang pemilu.
4. Mari kita pahami kewenangan,kewajiban dan tanggung jawab masing masing.mulai dari penyelenggaraan pemilu, pemerintah,partai politik,penegak hukum dan masyarakat luas,presiden meminta agar setiap tugasnya bisa di sosialisasikan dengan baik.
5. Mari kita jaga dan hindari berbagai bentuk penyimpangan,termasuk intimidasi dari siapapun.
6. Mari cegah terjadinya kekerasan dan benturan.
7.mari jaga akuntabilitas dan transparansi pada tingkat penyelenggaraan pemilu.
8. Jika ada protes agar bisa berjalan tertib dan damai sesuai prosedur yang ada.
9. Pers dan media agar melakukan siaran dan akurat dan kontruktif,SBY yakin,media juga punya semangat sukseskan pemilu 2014, presiden percaya,selain pemberitaan yang akurat,rakyat juga ingin adanya siaran yang berimbang.
10. Kepada menteri,gubernur,bupati dan walikota tetaplah mengutamakan tugas di pemerintahan.
11. Dalam pemilu lalu,TNI dan POLRI bisa netral.hal sama juga kembali di harapkan SBY. " Era politik praktis telah usai" lanjutnya.
12. Jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk membantu penyelenggaraan pemilu.
13. Mari gunakan anggaran dengan baik dan hindari adanya penyimpangan.
Kata Kabag, Rakornas ini dikuti oleh sluruh kepala daerah dan muspida se indonesia . Ikut mendampingi Walikota Pekanbaru, Plt Kabankesbangpol. Azwan , Kabag Humas Azharisman Rozie dan Ketua KPU Kota Pekanbaru. (ra)
###
