Bengkalis, utusanriau.co - Illegal loging (illog) atau disebut dengan perambahan hutan secara liar diKab. Bengkalis dari dulu hingga saat ini masih terus terusan terjadi. Akibatnya Sumber Daya Alam (SDA) sudah masuk katagori mengkhawatir dalam keseimabangan ekosistem alam.
Perambahan hutan yang berakibat rusaknya Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab tersebut, mulai di sikapi serius oleh Pemerintah kabupaten Bengkalis agar ekosistem tetap seimbang dan kerusakan alam tidak terus terusan terjadi.
Keseriusan Pemda Bengkalis dalam menyikapi rusaknya SDA tersebut dalam waktu dekat akan melaksanakan program Rapat Deklarasi Cagar Biosfer ditahun 2014 ini yang akan difokuskan di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil.
Dalam hal itu, Pemda Bengkalis telah melaksanakan rapat terkait dengan kerusakan Cagar Biosfer, Selasa (11/2/14) jelang siang dilantai II kantor Bupati Bengkalis dengan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati bengkalis H. Suayatno yang diikuti oleh tim Peneliti International Workshop Agreement (IWA) dari Jakarta Ir. Purwanto, Badan Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, PT Arara Abadi, Kapolres Bengkalis, Danramil Bengkalis, Kadis Kehutanan juga unsur Muspida Sekda Bengkalis
Wabup Suayatno mengatakan menyambut baik rencana pelaksanaan Program Cagar Biofer tersebut. "Program ini sangat bagus dan dalam pelaksanaan rapat itu telah disepakati akan dilaksanakan tanggal 27 februari 2014 nanti, mengingat Cagar Biosfer Bukit Batu dan Siak Kecil sudah mulai rusak dikarenakan dirambah oleh Masyarakat yang tidak bertanggung jawab,“ kata Suayatno pada wartawan.
Wabup Suayatno juga menjelaskan bahwa Cagar Biosfer itu merupakan salah satu aset yang harus dijaga dan dilestarikan demi keseimbangan alam. "Jadi kita semua dari seluruh lapisan masyarakat harus menjaganya jangan sampai Cagar Biosfer kita itu bertambah rusak oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, "tambahnya. (adv/bp)
###
