82 Hakim Akan Menilai Peserta MTQ Inhu ke-44

82 Hakim Akan Menilai Peserta MTQ Inhu ke-44
###

RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Sebanyak 82 orang  Dewan Hakim dilantik untuk menyukseskan Acara MTQ ke 44 Tingkat Kabupaten  Inhu. Para dewan hakim ini akan bekerja menilai para peserta MTQ dengan Koordinator Dewa Hakim Adalah  Abu Solihin SSos.
 
Sedangkan untuk Cabang yang dipertandingkan dalam MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Inhu kali ini adalah Cabang Tilawah, Cabang Fahmil Qur’an, Cabang  Syarhil Qur’an, Cabang Tartil Qur’an. Serta juga  Cabang Hifzil Qur’an, Cabang Tafsir Qur’an, Cabang MNQ.
 
Dewan hakim MTQ Inhu ini dilantik oleh Bupati Inhu yang diwakili  Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H Asrian MSi, Senin (1/9/2014) lalu di lokasi MTQ, Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu. Pada pelantikan tersebut Asriyan membacakan sambutan bupati yang mengharapkan Kepada Dewan Hakim yang telah dilantik untuk bersikap dengan jujur,  profesional dan dapat dipercaya serta  dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan.
 
Pelantikan Dewan Hakim ini bermakna sumpah yang berarti Dewan Hakim yang dilantik harus ikhlas, jujur, adil, istiqomah dan bertanggung jawab dalam menjamin kerahasian MTQ dan melaksanakan amanah sebagai Dewan Hakim yang profesional dan tidak pilih kasih dalam memberikan penilian kepada para peserta.
 
Usai pelantikan dewan hakim selanjutnya Asriyan melepas peserta pawai ta’ruf dan pembukaan bazar  14 stand kecamatan.  Acara tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan 3 Grup Mersing Band yaitu Marcing Band dari SDN 01 Pasir Penyu, Marcing Band YPAIR Rengat  dan Marcing Band Pesantren Khairul Ummah Batu Gajah. (ds)

###

Berita Lainnya

Index